Surat adalah alat komunikasi yang mempergunakan bahasa tulisan di atas lembaran kertas yang sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia. Sejak zaman dahulu hingga di zaman serba modern ini, manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari kepentingan manusia lainnya baik yang berada di sekitarnya maupun di tempat yang berjauhan.
Zaman dahulu bentuk surat sangat sederhana. Penulisan, bahan atau cara mengirimkannya pun juga sangat sederhana. Dan kini zaman sudah maju dengan pesat. Sedikit demi sedikit cara lama mulai ditinggalkan. Keberadaan surat itu sendiri kini dihubungkan dengan adanya alat canggih yang bernama komputer.
Akan tetapi, walaupun kemajuan surat menyurat telah banyak dicapai dewasa ini maka ciri khas surat sebagai alat komunikasi dibanding dengan alat komunikasi lainnya tetap ada. Yakni, surat tetap merupakan alat komunikasi yang mempergunakan bahasa tulisan dan kertas sebagai medianya.
Di era modern ini penulisan surat sebagian besar beralih menggunakan komputer karena dianggap penggunaannya lebih praktis, lebih cepat, dan memiliki kelebihan dalam menyimpan arsip secara otomatis. Barangkali hanya sebagian kecil saja orang yang masih menggunakan mesin ketik biasa dan tulisan tangan, bergantung dari kebutuhan dan tujuan dari surat itu sendiri.
Fungsi Surat
Tidak sedikit orang yang belum mengerti tentang apa sebenarnya fungsi surat itu. Ada beberapa fungsi surat yang diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Sebagai alat komunikasi
b. Sebagai wakil atau duta
c. Sebagai bahan bukti
d. Sebagai pedoman untuk mengambil keputusan lebih lanjut
e. bebagai alat untuk memperpendek jarak, menghemat tenaga dan waktu
f. Sebagai alat ingat (pengingat)
g. Sebagai bukti sejarah dan kegiatan
a. Fungsi Surat Sebagai Alat Komunikasi
Dengan surat orang dapat saling berbicara, saling tukar informasi dan saling menyampaikan pesan. Dengan surat orang dapat saling memberi kabar, meskipun jaraknya berjauhan. Dengan surat orang dapat berbicara secara panjang lebar dengan menggunakan tulisan sehingga dapat menyampaikan pesan lebih banyak dengan biaya yang lebih murah.
b. Fungsi Surat Surat sebagai Wakil atau Duta
Surat dapat mewakili diri sendiri atau orang lain sebagai tenaga suruhan untuk mendatangi seseorang yang berada di tempat yang jauh dengan pembicaraan panjang lebar hingga tuntas. Dengan demikian Anda dapat menyelesaikan suatu masalah tanpa harus datang sendiri. Dengan surat Anda dapat menekan biaya daripada berkomunikasi melalui telepon jarak jauh atau interlokal apalagi harus datang sendiri.
c. Fungsi Surat Surat sebagai Bahan Bukti
Surat dalam arti yang luas mencakup dunia bisnis. Sebagai bahan bukti, surat dapat berbentuk, tanda terima, kwitansi, surat jalan pengiriman barang` resi atau bukti pengiriman uang, faktur, surat perjanjian dan berbagai surait bisnis lainnya banyak yang berfungsi sebagai bukti. Semua itu adalah sebagai bukti hitam di atas putih.
d. Fungsi Surat Sebagai Pedoman Pengambil Keputusan
Betapa pentingnya arsip surat untuk disimpan walaupun dalam waktu relatif singkat, sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan dapat dibaca kembali sebagai pedoman untuk mengambil suatu keputusan lebih lanjut.
e. Fungsi Surat Sebagai AIat Memperpendek jarak, Penghemat Tenaga dan Waktu
Bila suatu kunjungan tidak begitu penting, atau sesuatu yang dibicarakan tidak harus bertatap muka, maka cukup diwakili oleh surat. Dengan demikian Anda akan menghemat waktu, tenaga dan biaya.
f. Fungsi Surat Sebagai Alat Ingat (Pengingat)
Surat-surat yang dianggap penting sangat perlu untuk disimpan. Sebab bukan tidak mungkin suatu saat akan diperlukan lagi untuk dibaca Anda Sudah lupa mengingat-ingat isi atau bunyi surat tersebut.
g. Fungsi Surat Sebagai Bukti Sejarah dan Kegiatan
Surat dapat berfungsi sebagai bukti sejarah perjalanan dan perjuangan suatu bangsa. Sebagai bukti kegiatan, bagi suatu organisasr perusahaan atau badan usaha.
Syarat-Syarat Surat dikatakan Baik
Surat dikatakan baik yaitu apabila dalam penulisannya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah dalam penulisan surat. Selain dari pemilihan bahasa, bentuk dan tulisan surat itu sendiri, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan. Hal-hal tersebut antara lain:
1. Jelas
Jelas disini berarti: tulisan mudah dibaca dan mudah pahami baik dari identitas si pengirim surat, nama dan alamat yang dituju, serta dari isi surat itu sendiri
2. Benar
Benar disini berarti: isi dari surat tersebut memang benar maksud dan tujuannya (tidak untuk iseng), serta menggunakan kosa kata yang baku.
3. Sopan
Sopan disini berarti: menggunakan bahasa yang tidak hanya baku tetapi juga memiliki sopan santun.
4. Singkat/tidak terlalu bertele-tele
Singkat disini bukan berarti penulisan katanya yang harus disingkat-singkat, tetapi menggunakan bahasa yang efektif sehingga surat tidak terlalu panjang lebar.
5. Lengkap
Lengkap disini berarti: Maksud dan tujuan sudah terwakilkan atau tertuang semua dalam surat.
6. Menarik
Menari disini bukan berarti harus menggunakan kosa kata seperti pada iklan-ikan yang sering kita jumpai. Tetapi, kertas dan sampul surat harus serasi, bersih dan rapi sehingga enak dipandang dan dibaca.
Bahasa Surat
Yang dimaksud dengan bahasa surat di sini ialah bahasa yang kita gunakan dalam surat kita, terutama bahasa dalam bagian inti surat itu. Bahasa yang digunakan harus tunduk kepada semua aturan bahasa yang berlaku baik struktur kata dan kalimat, maupun penggunaan tanda-tanda baca, pemakaian alinea/paragraf, dan sebagainya.
Pada alinea pembuka yang merupakan pengantar isi surat, penulis surat biasanya menggunakan kalimat-kalimat khusus yang disesuaikan dengan maksud surat itu. Misalnya, memberitahukan sesuatu, menyatakan sesuatu, meminta sesuatu, membalas surat atau menjawab pertanyaan, dan sebagainya.
Beberapa contoh kalimat pembuka:
- Dengan surat ini kami beritahukan kepada Saudara…
- Dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk…
- Bersama ini kami kirimkan kepada Bapak…
- Seiring dengan surat ini kami kirimkan uang dengan wesel pos sebesar…
- Membalas surat Ibu tanggal…
- Menjawab pertanyaan Anda dalam surat Anda…
- Memenuhi pesanan Tuan dengan surat tanggal… nomor…
- Menyusul surat kami tanggal…, dengan ini kami beri tahukan bahwa…
- Dengan sangat menyesal kami sampaikan kepada Bapak bahwa…
Kesalahan yang boleh dikatakan sudah menjadi suatu salah kaprah dalam surat-menyurat ialah penggunaan kalimat pembuka: Bersama ini kami kabarkan bahwa…, atau Bersama surat ini saya beri tahukan kepada Saudara bahwa…
Ungkapan bersama ini mengandung arti ‘seiring dengan ini’, sedangkan kabar atau berita yang disampaikan itu tidak seiring dengan surat itu, tetapi ada di dalam surat itu. Oleh karena itu, bukan kata bersama ini yang hendaknya dipakai di situ, melainkan kata dengan ini atau dengan surat ini.
Mungkin karena pengaruh bahasa Belanda atau Inggris kita juga menulis kalimat pembuka: Menjawab surat Saudara… padahal yang dijawab bukan surat, melainkan pertanyaan yang ada di dalam surat yang diterima. Dalam bahasa Indonesia, lebih tepat bila kita mengatakan/menulis: Membalas surat Saudara tanggal… atau Menjawab pertanyaan Saudara dalam surat tanggal…
Kalimat pembuka yang dimulai dengan kata berhubung saja juga tidak tepat karena ungkapan yang seharusnya digunakan ialah berhubung dengan. Misalnya, berhubung dengan kesehatan saya hari ini agak terganggu… Boleh juga kita mulai kalimat itu bukan dengan ungkapan berhubung dengan, melainkan dengan kata karena: Karena kesehatan saya hari ini… dan seterusnya.
Ungkapan berhubung dengan menyatakan hubungan pertalian, sedangkan kata karena dipakai untuk menyatakan sebab-akibat. Jadi ada perbedaannya: kata karena tidak dapat diganti dengan kata berhubung. Ungkapan lain menyatakan hubungan pertalian ialah: bertalian dengan, berhubungan dengan, sehubungan dengan, berkenaan dengan, sejalan dengan.
Kalimat penutup surat juga disesuaikan dengan isi surat kita. Pada umumnya, pada akhir surat kita, kita menyampaikan terima kasih kepada orang yang kita kirimi surat itu oleh karena bantuannya, perhatiannya, kerja sama yang ditunjukkannya, dan sebagainya. Kalimat penutup ini haruslah kita tempatkan pada alinea khusus yaitu alinea penutup, jangan disambungkan saja pada bagian isi surat sesungguhnya.
Beberapa contoh kalimat penutup:
- Atas bantuan Saudara, kami mengucapkan banyak terimakasih.
- Kami akhiri surat kami dengan ucapan terima kasih atas perhatian serta kerja sama Saudara yang baik.
- Sekianlah laporan kami, mudah-mudahan beroleh tanggapan dan perhatian Bapak.
- Semoga laporan kami ini dapat membantu Bapak. Terima kasih kami ucapkan atas perhatian Bapak.
Bagian-bagian surat yang saya akan uraikan di bawah ini merupakan bagian-bagian surat resmi, bagian-bagian surat resmi tersebut adalah sebagai berikut ini:
1. Kepala Surat/ Kop Surat
Kepala surat atau yang bisa juga disebut dengan kop surat merupakan bagian teratas dalam sebuah surat. Fungsi penyertaan kepala surat tersebut tidak terlepas dari pemberian informasi mengenai nama, alamat, kegiatan dari lembaga tersebut serta juga bisa menjadi alat promosi. Bagian surat yang pertama ini berisi:
Logo atau lambang dari sebuah instansi, lembaga, perusahaan atau organisasi,
Nama instansi, lembaga, perusahaan, atau organisasi tersebut,
Alamat instansi, lembaga, perusahaan, atau organisasi tersebut,
Nomor telepon, kode pos, alamat email atau alamat web.
Biasanya setelah penulisan kepala surat atau kop surat terdapat sebuah garis horizontal pemisah yang memisahkan antara kepala surat dengan bagian-bagian surat yang lain seperti tempat dan tanggal pembuatan.
2. Tempat dan Tanggal Surat
Pencantuman tempat dan tanggal surat tersendiri ditujukan untuk memberikan informasi mengenai tempat dan tanggal penulisan surat tersebut. Untuk tempat biasanya tidak dicantumkan kembali jika tempat sudah ditulis di kepala surat yang berupa alamat instansi. Tapi bagi surat bukan resmi yang tidak memiliki kepala surat, wajib menuliskan tempat di bagian surat ke 2 ini.
Contoh: Jakarta, 3 Januari 2014 Cirebon, 18 Mei 1990
3. Nomor Surat
Sebuah surat resmi yang mewakili sebuah lembaga, instansi, perusahaan atau organisasi biasanya menggunakan penomoran terhadap surat yang dikeluarkan atau yang diterima. Nomor surat biasanya meliputi nomor urut penulisan surat, kode surat, tanggal, bulan dan tahun penulisan surat. Penomoran surat tersebut berfungsi untuk:
Memudahkan pengaturan, baik untuk penyimpanan maupun penemuannya kembali apabila diperlukan
Mengetahui jumlah surat yang diterima dan yang dikeluarkan oleh organisasi, lembaga atau perusahaan
Memudahkan pengklasifikasian surat berdasarkan isinya
Penunjukan secara akurat sumber dalam hubungan surat menyurat.
Contoh: Nomor: 023/PMR/05/12/2013 Nomor: 042/PRMK/28/08/2013
4. Lampiran
Bagian lampiran merupakan bagian penjelas yang menginformasikan bahwa ada sejumlah berkas atau dokumen yang disertakan dalam surat tersebut. Jika tidak terdapat berkas atau dokumen yang dilampirkan, maka bagian lampiran bisa ditiadakan.
5. Hal
Pada bagian surat ke lima ini berisi hal atau perihal. Hal berfungsi memberikan petunjuk bagi pembaca mengenai pokok isi surat tersebut.
6. Alamat Dalam
Terdapat dua alamt yang dituliskan dalam surat, yaitu alamat luar (yang ditulis di sampul surat) dan alamat dalam (yang ditulis di dalam surat). Alamat yang dimaksud dalam bagian ini merupakan alamat dalam. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menulis alamat dalam ini, hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
Kata "kepada" pada alamat dalam sebenarnya tidak harus ada. Kata "kepada" dirasa berlebihan karena sudah ada kata "YTH/ yang terhormat"
Menggunakan kata "Yang terhormat" yang bisa disingkat menjadi "YTH"
Menggunakan kata "Bapak", "Ibu" atau "Sdr" jika yang dituju adalah seseorang bukan nama instasi. Kata "Bapak, Ibu, Sdr" selalu ditulis dengan huruf kapital diawal kata dan diikuti oleh nama orang.
Di setiap bari pada bagian alamat dalam tidak diakhiri oleh tanda titik.
Menuliskan alamat orang atau lembaga yang dituju, lengkap lebih bagus.
Contoh: Yth. Bapak Sugiono Kepala Sekolah SMA Karang Tengah 01 Jalan Mawar, Losari Lor Brebes, 52255
7. Salam Pembuka
Bagian surat yang ke 7 adalah salam pembuka yang berfungsi sebagai sapaan dalam surat. Salam pembuka ditulis dengan huruf kapital di awal dan diakhiri oleh tanda koma.
Contoh: Dengan hormat, Salam pramuka, Assalamualaikum wr.wb.
8. Isi Surat
Pembuka
Pembuka merupakan alenia pertama yang berfungsi sebagai pengantar atau pendahuluan terhadap infomrasi yang disampaikan di alenia isi.
Isi
Alendia isi berisi informasi yang akan disampaikan.
Penutup
Sedangkan alenia penutup ini berisi ucapan terima kasih atau harapan dari penulis surat kepada pembaca surat.
9. Salam Penutup
Salam penutup merupakan penutup surat yang biasanya menggunakan kata: "Hormat saya, Hormat kami, Wassalam". Penulisan salam penutup tersebut seperti salam pembuka, diawali oleh huruf kapital dan diakhiri oleh tanda koma.
10.Nama Jelas Pengirim dan Tanda tanganSetelah salam penutup, terdapat nama jelas pengirim surat beserta tanda tangannya.
11. Tembusan
Tembusan merupakan bagian surat yang menunjukkan pihak atau orang lain yang juga berhak mendapatkan surat tersebut.
Contoh: Tembusan: 1. Kepala SMA Negeri 01 Tanjung 2. Pembina OSIS SMA Negeri 01 Tanjung
Posisi ke 12 bagian surat resmi tersebut di atas bisa saja berubah, tergantung format atau bentuk surat. Ke 12 bagian tersebut di atas merupakan bagian-bagian surat resmi, sedangkan jika sobat ingin menulis surat yang sifatnya kurang atau tidak resmi ada bagian-bagian yang dihilangkan seperti, kepala surat/ kop surat. Untuk lebih memahami penjelasan bagian-bagian surat di atas mari kita lihat contoh surat di bawah ini:
Jenis - Jenis Surat
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal bermacam-macam jenis surat. Surat-surat itu dapat dikelompokkan berdasarkan hal-hal berikut.
A. Berdasarkan Wujud Surat
Kartu Pos
Kartu pos adalah surat terbuka yang terbuat dari kertas berukuran 10 x 15 cm. Lembaran kertas surat ini biasanya tebal, sehingga berbentuk kartu. Kegunaan surat ini untuk menyampaikan berita yang singkat. Akan tetapi, pesan yang tertulis dapat diketahui oleh orang lain yang bukan haknya sebab berada pada halaman terbuka. Jenis surat ini biasanya dijual di kantor pos.
Warkat Pos
Warkat pos adalah surat tertutup yang terbuat dari sehelai kertas. Surat seperti ini dapat dilipat menjadi amplop. Jadi, lembaran surat ini dapat dipakai sekaligus sebagai amplop. Kegunaan surat jenis ini adalah untuk menyampaikan berita yang agak panjang dalam sehelai kertas. Lembaran surat jenis ini biasanya dijual di kantor pos.
Telegram
Telegram adalah jenis surat yang berisikan pesan yang relatif singkat yang mana dikirim dengan bantuan pesawat telegram. Surat ini akan sampai ke tujuan dalam waktu yang singkat.
Surat Bersampul
Surat bersampul adalah surat yang dikirimkan kepada seseorang dengan menggunakan sampul surat. Surat jenis ini lah yang banyak kita gunakan dalam berkomunikasi. Kelebihan surat ini dibanding dengan jenis surat yang lain adalah lebih terjamin kerahasiaan isinya; lebih leluasa dalam menulis isi surat; lebih santun dalam surat menyurat.
B. Berdasarkan Pembuatan Surat
Surat Pribadi
Jenis surat ini ditulis atas nama pribadi seseorang serta berisi masalah pribadi penulis, baik yang ditujukan kepada teman, keluarga maupun instansi tertentu. Contoh surat ini adalah surat untuk keluarga, surat lamaran kerja, dan surat permohonan izin bangunan.
Surat Resmi
Surat resmi dibuat suatu instansi, organisasi atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi dan perusahaan tersebut disahkan secara hukum. Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, dan surat sosial.
C. Berdasarkan Pesan Surat
Surat Keluarga
Surat keluarga adalah surat yang berisi masalah-masalah keluarga atau kekeluargaan. Contoh surat keluarga adalah surat untuk orang tua, saudara, dan teman.
Surat Setengah Resmi
Surat setengah resmi adalah surat yang dikirimkan oleh seseorang kepada instansi atau lembaga organisasi tertentu. Jenis surat ini misalnya surat lamaran kerja, permohonan IMB dan surat permohonan cuti.
Surat Sosial
Surat sosial adalah surat yang dibuat oleh lembaga sosial kepada seseorang, organisasi, atau instansi tertentu yang biasanya berisi berbagai masalah sosial. Misalnya, surat permintaan sumbangan dan edaran untuk kerja bakti.
Surat Niaga
Surat niaga adalah surat yang ditulis oleh suatu perusahaan perniagaan dengan pesan berniaga. Contoh jenis surat ini adalah surat penawaran harga, penagihan utang, lelang barang, atau pesanan barang.
Surat Dinas
Surat ini berisikan masalah kepemerintahan atau kedinasan dari suatu lembaga atau keorganisasian. Surat ini dapat ditujukan kepada instansi lain, perorangan dan organisasi tertentu. Misalnya, surat keputusan, surat perintah, dan surat tugas.
Surat Pengantar
Surat ini ditujukan kepada perorangan atau lembaga sebagai pengatur atau referensi seseorang untuk berhubungan dengan pihak penerima surat.
D. Berdasarkan Keamanan Pesan Surat
Surat Sangat Rahasia
Surat ini berisi pesan dokumen penting yang berkaitan dengan rahasia atau keamanan suatu negara. Jenis surat ini dikirim dengan menggunakan tiga buah sampul. Pada sampul pertama dituliskan kode SR yang merupakan singkatan dari "Sangat Rahasia". Pada sampul kedua dituliskan kode SRS, yaitu singkatan dari "Sangat Rahasia Sekali" serta dibubuhi segel atau lak untuk membuktikan keutuhan pesan surat. Pada sampul terakhir (luar) dibuat biasa agar tidak mengundang kecurigaan orang lain. Surat jenis ini, misalnya surat dari kementerian luar negeri, surat untuk negara-negara tetangga, dan surat dokumen kemiliteran.
Surat Rahasia
Jenis surat ini berisi dokumen ringan yang pesannya hanya pantas diketahui oleh satu atau beberapa pejabat tertentu atau yang berwenang pada sebuah instansi. Pengiriman surat ini menggunakan dua buah sampul. Sampul pertama dituliskan kode R atau RS yaitu singkatan dari "Rahasia" atau "Rahasia Sekali" serta disegel, sedangkan sampul kedua tidak diberi kode apa pun. Surat jenis ini misalnya surat tentang konduet pejabat dan surat dokumen suatu instansi.
Surat Konfidensial
Surat yang isinya haya layak diketahui oleh beberapa pejabat tertentu sebab pesannya memerlukan tindakan kebijaksanaan dari para pejabat tersebut. Misalnya surat hasil rapat pimpinan dan usulan kenaikan pangkat seseorang.
Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang pesannya dapat diketahui oleh orang lain tanpa mengakibatkan kerugian bagi pihak mana pun. Misalnya, surat edaran dan surat undangan.
E. Berdasarkan Ruang Lingkup Surat
Memorandum/ Memo
Memorandum adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau kepada pejabat yang setingkat dengan pejabat pembuat memo. Memorandum ini hanya berisikan catatan singkat tentang pokok-pokok permasalahan sebagai pesan yang ingin dikomunikasikan.
Nota
Nota adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau sebaliknya di dalam satu kantor untuk meminta data atau informasi.
Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang dikirimkan kepada orang lain, baik yang berada di dalam maupun di luar instansi yang bersangkutan.
F. Berdasarkan Jumlah Pembaca Surat
Pengumuman
Pengumuman adalah surat yang ditujukan kepada beberapa orang, instansi, atau pihak lain yang namanya terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu. Pengumuman ini dapat digunakan dalam raung lingkup yang terbatas maupun dalam ruang lingkup yang lebih luas. Misalnya, pengumuman penerimaan pegawai dan kelulusan tes.
Surat Edaran
Surat edaran adalah surat yang dikirimkan kepada beberapa orang, baik di dalam maupun di luar kantor yang bersangkutan. Kadang-kadang, surat ini hanya berisi sesuatu yang hanya diketahui oleh para pejabat tertentu. Ada pula surat edaran yang dapat disebarkan ke raung lingkup yang lebih luas.
Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang khusus dikirimkan kepada seseorang yang namanya tertera pada alamat surat dan hanya untuk diketahui oleh orang yang dituju.
G. Berdasarkan Penyelesaian Surat
Surat Kilat
Surat kilat adalah surat yang pesannya harus dapat disampaikan kepada penerima surat secepat mungkin. Tanggapan yang diharapkan dari surat tersebut pun perlu dilakukan dengan cepat.
Surat Segera
Pesan dalam jenis surat ini perlu segera disampaikan kepada penerima surat, tetapi tidak harus dikerjakan atau ditanggapi dengan cepat seperti pada surat kilat.
Surat Biasa
Jenis surat ini baik cara pembuatan atau pengirimannya tidak harus diprioritaskan seperti kedua jenis surat di atas.
H. Berdasarkan Pengertian Umum
Surat Terbuka
Surat terbuka adalah surat yang ditujukan kepada pihak lain, biak perorangan maupun kelompok yang biasanya dimuat di media massa atau diedarkan secara terbuka.
Surat Tertutup
Surat tertutup adalah surat yang cara pengirimannya diberi sampul karena isinya tidak layak diketahui oleh pihak lain.
Surat Kaleng
Surat kaleng adalah surat yang pengirimannya tidak mencantumkan nama dan alamat pengirim secara jelas. Pengirim surat ini tidak bertanggung jawab terhadap isi surat. Akan tetapi untuk beberapa hal perlu juga diperhatikan oleh penerima surat pesan dalam surat itu.
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan -Surat lamaran pekerjaan memang sudah menjadi sub bahsan wajib dalam pelajaran bahasa Indonesia. Biasanya materi ini mulai diberikan kepada anak didik di sekolah tingkat mengenah yang tentu saja akan segera berhadapan dengan dunia kerja. Meskipun materi ini memang kurang diminati, entah karena memang kurang menarik ataupun karena si guru kurung bisa menarik minat anak didik, padahal banyak sekali manfaat yang akan kita dapatkan dari materi ini. Salah satunya adalah tentang bagaimana karakteristik surat lamaran kerja yang baik, langkah-langkah pembuatan surat lamaran kerja, serta bagaimana pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tetapi tentu saja seperti yang dijelaskan barusan, banyak anak didik yang merasa tidak tertarik emngikuti materi tersebut sehingga akibatnya tentu saja di hari hari berikutnya saat mereka dituntut untuk berhadapan langsung dengan dunia kerja, mereka kesulitan untuk membuat Contoh Surat Lamaran Kerja sendiri. Untuk anda yang termasuk ke dalam golongan orang seperti ini, kamimenyediakan sebuah artikel yang dijamin akna membantu anda untuk memahami bagaimana surat lamaran kerja yang baik, berikut uasannya :
CONTOH SURAT LAMARAN PEKERJAAN I
Cirebon, 12 Januari 2015
Kepada
Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Paradiso
Jl. Mundu 25, Kelurahan Mundu
Cirebon
Hal : Lamaran Pekerjaan
Dengan hormat,
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Darone 88
Tempat, Tanggal Lahir : Cirebon, 16-April-1990
Usia : 21 tahun
Pendidikan Terakhir : SMKN 1 CIREEBON
: Mahasiswa STMIK AMIKOM (AKTIF)
Alamat Asal : Kelurahan Gede Bage, Kota Cirebon
Domisili : Jl.Perjuangan, No. 1 Sunyaragi Cirebon
Telepon : 08522703xxxxx
Berdasarkan Info Kerja yang dimuat di Website dan Informasi di Koran Mingguan, saya bermaksud mengajukan lamaran kerja pada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin untuk menempati posisi sebagai karyawan. Dengan bekal kemampuan yang saya miliki diantaranya mampu mengoperasikan komputer,Teknisi Komputer, Troubleshooting Hardware,Instalasi Hardware dan Software, Microsoft Word,Exel dan lain-lain. Saya dapat bekerja keras, rajin dan jujur, dapat bekerja secara mandiri maupun tim.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan beberapa berkas sebagai berikut:
1. Foto Copy Ijazah terakhir
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Foto Copy KTP
4. Foto ukuran 3 x 4 = 2 lembar
5. Sertifikat Ketrampilan Khusus
Demikian surat permohonan pekerjaan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Besar harapan saya untuk dapat diterima di perusahaan yang Bapak / Ibu pimpin. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Cirebon, 25 Feb 2015
Hormat Saya,
Darone 88
Alasan Mendirikan CV
Berbicara mengenai badan usaha terdapat bermacam-macam bentuk dengan karakteristik yang berbeda-beda tentunya, baik mengenai modalnya maupun dari tanggung jawab pendiri dan/atau pemilik dari badan usaha itu sendiri. Seperti halnya pemilihan kendaraan bermotor, para pemiliknya menyesuaikan kebutuhan dan kesanggupan finansialnya.
Oleh karena itu, mengenai perbedaan karakteristik dari badan usaha maka para pendiri dan/atau pemilik dari badan usaha wajib untuk menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan digelutinya.
Untuk kali ini, kami akan membahas mengenai CV atau dalam bahasa hukum disebut dengan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap atau CV). CV adalah suatu persekutuan firma yang didirikan oleh satu orang atau beberapa orang sekutu yang bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruhnya, dengan satu atau beberapa orang sebagai pelepas uang pada pihak lain. Sehingga dalam Persekutuan Komanditer terdapat 2 macam sekutu, yaitu:
sekutu kerja atau sekutu Komplementer adalah sekutu yang menjadi pengurus Persekutuan, dimana sekuru dimaksud bertanggung jawab dalamha kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan (biasa disebut Sekutu Aktif); dan
sekutu tidak kerja atau sekutu Komanditer adalah tidak mengurus Persekutuan dan hanya memberikan inbreng saja, dengan kata lain sekutu dimaksud hanya melepas uang dan hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng (biasa disebut Sekutu Pasif).
Perbedaan tanggung jawab diantara keduanya adalah, (1) Sekutu Aktif dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan akan menanggung kerugian hingga harta kekayaan pribadinya. Sedangkan (2) Sekutu Pasif, dikarenakan hanya sebagai pemberi modal maka tanggung jawabnya hanya pada modal yang diberikan kepada CV dan tidak meliputi harta kekayaan pribadi.
Kenapa CV?
Sebelum kami uraikan mengenai proses pendirian CV, berikut ini adalah beberapa pertimbangan memilih CV, yaitu:
Proses pendirian CV relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas (“PT”);
Biaya yang dibutuhkan lebih murah, dimana dalam pendirian CV tidak ada ketentuan minimal modal dasar;
Bebas menggunakan nama untuk CV tanpa persetujuan terlebih dahulu dr Menteri/Instansi terkait;
Anggaran Dasar CV hanya membutuhkan pengesahan dari Pengadilan Negeri dan tidak memerlukan pengesahan dari Menteri seperti pendirian PT;
Salah satu pendiri dapat hanya menanamkan modalnya saja tanpa harus ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan usaha;
Salah satu pendiri berkeinginan memiliki tanggungjawab penuh melaksanakan kegiatan usaha;
Pada kebiasaannya CV berawal dari usaha perorangan, atau usaha keluarga yang ingin berkembang dan memiliki legalitas untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha secara aman dimata hukum.
Dikarenakan CV didirikan atas usaha keluarga, biasanya pendiri CV juga merupakan Anggota keluarga atau kerabat terdekat;
Jenis kegiatan usaha tidak mengharuskan berbadan hukum seperti halnya PT;
Dapat membuka rekening perusahaan sekalipun bukan badan hukum;
Permintaan dari Pihak ketiga atau mitra kerja yang menuntut adanya badan usaha. Misalnya, beberapa penyelenggara lelang mewajibkan pesertanya berbadan usaha;
Perubahan anggaran dasar lebih mudah dan tidak perlu dilaporkan atau mendapatkan persetujuan Menteri seperti halnya PT;
Direksi CV dapat lebih cepat mengambil suatu keputusan tanpa harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) layaknya PT. Sebagai contoh, dalam hal CV hendak menjaminkan aset untuk pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan/Bank.
Prosedur Pendirian CV
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, CV diatur dalam Pasal 16 s.d. 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagaimana juga proses pendirian firma, dan pada prakteknya di Indonesia telah menjadi suatu kebiasaan bahwa setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris (Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang, serta kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I.
Oleh karena terdapatnya kesamaan dalam pendirian tersebut, maka tahap-tahap pendirian CV adalah sebagai berikut :
Mempersiapkan ihtisar isi resmi dari Akta Pendirian CV, yang meliputi :
Nama lengkap, pekerjaan & tempat tinggal para pendiri;
Penetapan nama CV;
Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan tujuan);
Nama sekutu yang tidak berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama persekutuan;
Saat mulai dan berlakunya CV;
Klausula-klausula penting lain yang berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri;
Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal;
Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan;
Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan.
Mendaftarkan akta pendiriannya kepada Panitera PN yang berwenang (Pasal 23 KUHD), dan yang didaftarkan hanyalah akta pendirian firma (atau CV) atau ihtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD);
Dalam hal ini, CV tersebut didaftarakan pada tempat kedudukan/wilayah hukum CV, dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan.
Para pendiri CV diwajibkan untuk mengumumkan ihtisar resmi akta pendiriannya dalam Tambahan Berita Negara R.I. (Pasal 28 KUHD).
Berikut ini merupakan ringkasan dari Tahapan Keseluruhan Proses Pendirian CV, yaitu:
TAHAP 1 : Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris;
TAHAP 2 : Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
TAHAP 3 : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
TAHAP 4 : Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Wajib Pajak;
TAHAP 5 : Pendaftaran ke Pengadilan Negeri;
TAHAP 6 : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
TAHAP 7 : Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Apabila dari pendiri dalam menjalankan usahanya berencana untuk ikut serta dalam suatu lelang/ tender yang dilakukan oleh instansi pemerintahan atau instansi lainnya, maka harus dilengkapi dengan surat-surat/dokumen legalitas lainnya, yaitu berupa :
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tanda Daftar Perseroan (khusus CV);
Keanggotaan pada KADIN dan Sertifikasi Kompetensi KADIN (jika diperlukan); dan
Keanggotaan pada Asosiasi dan Sertifikat Badan Usaha, serta Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (jika diperlukan).
Manfaat CV
Memulai suatu usaha atau mendirikan bisnis baru memerlukan berbagai macam persiapan. Berbagai macam faktor perlu dipertimbangkan misalnya saja seberapa besar modal yang dimiliki, bagaimana tingkat keseriusan usaha dalam artian usaha tersebut merupakan bisnis utama atau bisnis sampingan belaka dst. Hal-hal tersebut tersebut diupayakan dengan tujuan usaha yang sudah dirintis dapat dipertahankan keberadaan dan kelangsungannya bahkan ditingkatkan lagi. Selain faktor kesiapan diawal usaha didirikan dan aliran penghasilan yang diperoleh yang tergantung pada minat konsumen terhadap komoditas atau jasa yang dijual, keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi juga oleh keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha faktor legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Dengan memiliki izin usaha maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan dengan isu-isu penertiban atau pembongkaran. Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan izin usaha tersebut adalah sebagai sarana perlindungan hukum.
Berbicara mengenai fakta di lapangan, tidak sedikit kios-kios pedagang ditertibkan atau terkena tindakan pembongkaran lantaran tidak memiliki izin usaha. Kejadian tersebut kerap sekali menimpa para pedagang kecil di mana pun mereka berada. Namun, penertiban hanya akan diberlakukan lantaran tidak ada unsur legalitas dalam usaha yang didirikan. Untuk itu, keberadaan izin usaha dalam melengkapi kegiatan perdagangan yang dilakukan sangat memiliki arti penting. Keuntunga serta manfaat penting apa saja yang dapat kita peroleh dengan memiliki izin usaha atas bisnis yang kita rintis? Simak lebih lanjut rincian berikut :
1. Sarana perlindungan hukum
Seperti yang telah disinggung diatas, kerap kali telivisi menayangkan berita tentang pembongkaran terhadap pedagang-pedagang kecil. Tindakan-tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpatuhan para pedagang terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku. Salah satunya adalah kepemilikan izin usaha. Terbatasnya tingkat pendidikan yang dimiliki oleh para pedagang serta ketidaktahuan para pedagang akan aturan-aturan tersebut menjadi faktor penyebab mereka kerap kali menyepelekan sisi legalitas dari suatu usaha yang dijalaninya.
Rumitnya pengurusan izin usaha kerap kali menjadi momok bagi para pedagang membatalkan niat mereka melegalkan usahanya. Dengan demikian ketidakpatuhan tidak selalu berawal dari pedagang. Namun, seringkali dari sistem birokrasinya. Selain itu, faktor permainan oknum-oknum pada instansi terkail juga menjadi rahasia umum dan mengakibatkan keengganan pelaku usaha mengurus izin usaha.
Dengan kepemilikan izin usaha, seorang pengusaha telah sedini mungkin menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan pembongkaran dan penertiban. Hal tersebut berefek memberikan rasa aman dan nyaman akan keberlangsungan usahanya. Legalisasi merupakan sarana yang pemerintah sediakan agar kenyamaan dalam melakukan kegiatan usaha dirasakan oleh para pelakunya.
2. Sarana promosi
Kegiatan promosi merupakan salah satu metode yang kerap kali dilakukan untuk mendongkrak omzet penjualan serta sebagai ajang pengenalan bagi usaha yang baru dibuka. Dalam promosi tersebut, tidak lupa pengusaha mempromosikan komoditas yang disediakan. Tidak ketinggalan ia memberikan semacam kelebihan dari service yang diberikan kepada calon konsumen. Misalnya dengan diadakannya potongan harga, delivery order, atau bentuk pelayanan lainnya.
Dengan mengurus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi. Mengapa demikian? Pencatatan izin usaha dilakukan beberapa tahapan lokasi, pertama melalui kantor kelurahan atau kantor kecamatan dst. Dengan sendiri komunikasi terbizin usaha sebagai perlindungan hukumangun antara pengusaha dan pertugas tersebut, hal tersebut tentunya menjadi ajang promosi secara individu. Setelah izin usaha dan dokumen-dokumen lainya telah selesai, promosi secara inventaris dan administratif mulai dapat dilakukan. Sebagai usaha yang telah terdaftar dalam lembaga pemerintahan yang menaungi jenis usaha maka setiap orang dapat mengakses data-data tersebut.
3. Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
Dengan memiliki unsur legalitas tersebut menandakan bahwa pengusaha telah mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan mematuhi hukum yang berlaku, secara tidak langsung ia telah menegakkan budaya disiplin pada diri. Kepatuhan pengusaha tersebut merupakan bentuk paling terkecil dari tindakan yang dapat dilakukan terhadap negara dan pemerintahan.
4. Mempermudah mendapatkan suatu proyek
Seorang pengusaha tentunya menginginkan kegiatan usaha yang dijalani mengalami kemajuan. Ada beberapa jenis usaha seperti misalnya usaha bidang produksi atau developer perumahan tidak terlepas dari proses pemenangan tender suatu proyek, baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Dalam suatu tender, mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki dokumen-dokumen hukum.Tentunya unsur-unsur legalitas yang terkait dengan kepemilikan suatu badan usaha guna mengikuti pelelangan suatu sarana perlindungan hukumtender. Kepemilikan dokumen legal tersebut menduduki posisi pertama. Dengan demikian izin usaha memiliki arti penting bagi suatu usaha. Pada intinya izin usaha dapat dijadikan sebagai sarana untuk pengembangan usaha.
5. Mempermudah pengembangan usaha
Apabila suatu usaha /bisnis yang dirintis telah mencapai perkembangan yang signifikan, aliran modal dan keuntungan telah mengalir. Konsumen semakin bertambah dan mulai berkembang menjadi langganan yang fanatik. Kondisi demikian dapat dikatakan bahwa usaha tersebut memiliki prospek yang bagus di masa depan. Kondisi seperti itu tampaknya sangat tepat untuk ditindaklanjuti dengan suatu ekspansi kekuatan pendukung. Misalnya, membuka cabang-cabang usaha di beberapa daerah. Dengan kondisi seperti itu, tentunya memerlukan ketersedian dana segar untuk merealisasikan keinginan tersebut. Solusinya, meminjam sejumlah dana kepada bank. Namun, tanpa kelengkapan surat izin usaha dan dokumen penting lain, tampaknya modal akan sulit didapatkan dari lembaga keuangan/bank.
Contoh CV
Contoh CV yang Baik – Ketika Anda akan melamar suatu pekerjaan, pastinya Anda akan membutuhkan yang namanya surat lamaran pekerjaan beserta daftar riwayat hidup atau CV guna memperkenalkan diri Anda kepada pihak perusahaan secara tidak langsung. Bukan hanya itu, dengan CV yang Anda kirimkan, pihak perusahaan juga akan mengetahui latar belakang serta latar pendidikan Anda sebagai calon karyawan barunya. Oleh sebab itu, Anda harus membuat CV yang baik serta lebih menonjol jika di bandingkan dengan CV yang dikirimkan oleh pelamar kerja yang lainnya.
Bagi Anda fresh graduate, pastinya Anda akan membutuhkan contoh CV yang baik ketika Anda akan melamar kerja, dan berikut ini kami cantumkan contoh dalam membuat CV yang baik dan benar yang mungkin bisa Anda jadikan sebagai satu acuan saat melamar pekerjaan.
Contoh CV yang baik 1:
Curriculum Vitae
Data Pribadi
Nama : Karina Zulkarnai
Tempat, Tanggal lahir : Jakarta, 03 November 1986;
Agama : Islam;
Alamat rumah : Jl. Wahyu II, No. 10 J, Gandaria Selatan, Jakarta selatan
Nomer telepon : 0899123123 (mobile phone);
Email : karinazulkarnain@gmail.com
Riwayat Pendidikan
Pendidikan Formal:
2004 sampai dengan 2008 : Jurusan Ilmu Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor, lulus dengan IPK 3,52;
2001 sampai dengan 2004 : SMA Negeri 25 Jakarta;
1998 sampai dengan 2001 : SLTP Negeri 68 Jakarta;
1992 sampai dengan 1998 : SD Negeri Nambangan Asih Mulya, Jakarta;
Pendidikan Non Formal:
2011 : Dekorasi Taman pada Park Decoration Club
2005 : Pelatihan ilmu komputer dan web developer
Riwayat Organisasi
2005 sampai dengan 2006 : Ketua Himpunan Profesi di Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi
2002 sampai dengan 2003 : Ketua OSIS di SMA Negri 25 Jakarta
Pengalaman
Periode 01 Agustus s/d 31 Agustus 2008 : Kuliah Kerja Lapang (KKL) di Balai Pengawas Obat dan Makanan
Keahlian Komputer
Microsoft Office (MS. Word, MS. Excel, MS. PowerPoint) dan Internet.
Demikian Curriculum Vitae ini saya buat dengan sebenar-benarnya, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
Karina Zulkarnain S.Tpg
Contoh CV yang baik 2:
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Data Pribadi :
Nama : Natalia Amanda
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta ,01 Nopember 1982
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl. Kramat Batu No. 10
Gandaria Selatan, Jakarta Selatan 12420
Telephon : 021 6523987 (rumah)
0812 222 5555 (HP)
Latarbelakang Pendidikan
Formal
1996 – 1999 : SMP 30, Jakarta
1999 – 2002 : SMK 28 Jakarta Jurusan Administrasi Perkantoran
2002 – 2005 : LP3I, Jakarta
Non Formal
1999 – 1999 : Kursus Komputer di Bina Informatika Nusantara, Jakarta
1999 – 2000 : Kursus Bahasa Inggris di LIA, Jakarta
2002 – 2003 : Kursus Akuntansi di Lembaga PAPP
Kemampuan
Kemampuan Akuntansi (Accounting) dan Administrasi. Journal printing & Calculation, Ledger, Salary Calculation, Project Data Updating, Teller, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS PowerPoint, MS Access, MS Outlook dan Internet)
Memahami Sistem Perpajakan
Pengalaman Kerja
Praktek Kerja Lapangan:
Praktek Kerja di : PT. Astra Internasional, Jakarta
Periode : April 2000 – June 2001
Tujuan : Persyaratan kelulusan SMK 28 Jakarta
Posisi : Adminsitrasi
Rincian Pekerjaan:
– Mengupdate data konsumen
– Mengatur jadwal pertemuan dengan konsumen
– Menyiapkan surat-surat pernawaran untuk konsumen
– Menyiapkan tagihan
Bekerja di PT. Andess Coklat Mandiri Sejahtera, Jakarta
Periode : Januari 2002 – Mei 2007
Status : Karyawan Tetap
Posisi : Staf Finance
Rincian pekerjaan :
– Melakukan surat menyurat bisnis
– Menerbitkan dan menerima faktur dari pemasok
– Mengelola kas kecil
– Mengontrol persediaan peralatan kantor
– Penggajian (payroll)
Demikian riwayat hidup ini saya buat dengan sebenarnya.
Jakarta, 10 Agustus 2013
Natalia Amanda
6. Isi CV
Isilah CV Anda secara padat juga berisi. Kemungkinan besar perekrut tidak punya banyak waktu untuk menyaring semua CV yang terkirim dengan membaca secara detail/lengkap keseluruhan isi CV. Perekrut kemungkinan besar hanya membaca poin-poin penting dalam CV Anda tanpa banyak memperhatikan secara detail mengenai diri Anda secara keseluruhan, misal makanan kesukaan Anda, nama anak/istri anak Anda dan sejenisnya. IsiCV yang dapat Anda tulis antara lain :
Identitas diri (Nama lengkap dengan titel Anda, Tempat tanggal lahir, Alamat lengkap, Nomor telepon, Alamat email/situs jika diperlukan, Hobi, Tinggi/Berat badan jika diperlukan).
Riwayat pendidikan (Nama Sekolah, Tahun lulus, Jurusan, Nilai, Kota Lokasi, Pendidikan Formal dan Non-Formal).
Pengalaman kerja (Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan, Bidang Usaha, Posisi Pekerjaan, Tugas Pekerjaan, Prestasi Pekerjaan dan Lama Anda Bekerja).
Pengalaman organisasi.
Prestasi/penghargaan.
Karya.
Referensi kerja (bila ada).
Konsistensi karir (bila posisi awal Anda bekerja adalah di bidang keuangan sehingga Anda berpindah perusahaan tetap memilih profesi di bidang keuangan).
Isi CV Anda sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen. Karena isi CV yang tidak sesuai dengan spesifikasi kualifikasi rekrutmen akan ditinggalkan oleh perekrut.
Tulislah CV dengan jujur. Isi CV yang jujur akan lebih mudah mendapat respek terutama saat proses wawancara. Dalam proses tersebut biasanya dapat diketahui kejujuran dalam isi CV.
Dalam penulisan isi CV juga terdapat hal-hal yang sebaiknya dihindari di dalam isi CV. Di antaranya adalah : Agama (bisa diperdebatkan), Keanggotaan ormas atau partai politik tertentu, Jenis Kelamin (sebagian diperdebatkan), Permintaan gaji (bergantung pada persyaratan kualifikasi) dan Permintaan fasilitas.
7. Jumlah halaman
Isi CV biasanya tidak lebih dari dua halaman. Pada umumnya hanya satu halaman saja. Namun jika isi dari CV Anda banyak dan penting untuk ditampilkan (misal riwayat pekerjaan, pendidikan/kursus, pelatihan, penghargaan/karya), maka Anda dapat menambahkannya menjadi tiga halaman atau lebih. Berikut adalah contoh CV satu halaman yang sering saya gunakan untuk mengajukan lamaran pekerjaan :
Contoh CV - Curriculum Vitae :
Sumber :
http://tipsseputarkeluarga.com/2015/01/12/pengertian-surat-dan-fungsi-surat/
http://tata-usaha.blogspot.com/2011/06/syarat-syarat-surat-yang-baik.html
http://sastranesia.com/bahasa-surat/
Diambil dari Buku Inilah Bahasa Indonesia yang Benar karya J.S. Badudu.
http://www.zonasiswa.com/2014/01/bagian-bagian-surat-penjelasan-contoh.html
http://www.legal4ukm.com/alasan-mendirikan-cv/
http://studi-entertain.blogspot.com/2013/07/cara-membuat-cv-curriiculum-vitae-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar