Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
§
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium
obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
§
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
§
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
§
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi,
Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
§
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang
dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
§
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut)
berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang
dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya
dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Dari efeknya, narkoba
bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai
merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila
kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain
opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi
tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein,
Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan
Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah
mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan
berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari
jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang
paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam
narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena
berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada saat
atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan
secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP)
dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan
narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai,
kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak
kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system
syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung
dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung,
gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada
paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala,
mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan
sulit tidur
6. Dampak terhadap
kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi
hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
7. Dampak terhadap
kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode
menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba
melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian,
risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang
hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba
bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi
narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh
kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan
diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi
ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi,
perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti
diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental,
anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi
beban keluarga
3. Pendidikan menjadi
terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis
dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan
suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan
remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja,
justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih
gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa
dilakukan?
Banyak yang masih bisa
dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja
yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat
intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi
mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah,
seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang
ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan
sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi:
Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll. [via]