Masalah Lingkungan Hidup
Bagi Manusia
Pada mulanya masalah
lingkungan hidup merupakan masalah alami, yakni peristiwa-peristiwa yang
terjadi sebagai bagian dari proses natural. Proses natural ini terjadi tanpa
menimbulkan akibat yang berarti bagi tata lingkungan itu sendiri dan dapat
pulih kemudian secara alami (homeostasi).
Akan tetapi, sekarang
masalah lingkungan tidak lagi dapat dikatakan sebagai masalah yang semata-mata
bersifat alami, karena manusia memberikan faktor penyebab yang sangat
signifikan secara variabel bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bisa
disangkal bahwa masalah-masalah lingkungan yang lahir dan berkembang karena
faktor manusia jauh lebih besar dan rumit (complicated) dibandingkan dengan
faktor alam itu sendiri. Manusia dengan berbagai dimensinya, terutama dengan
faktor mobilitas pertumbuhannya, akal pikiran dengan segala perkembangan
aspek-aspek kebudayaannya, dan begitu juga dengan faktor proses masa atau zaman
yang mengubah karakter dan pandangan manusia, merupakan faktor yang lebih tepat
dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup.
Oleh karena itu,
persoalan-persoalan lingkunganm seperti krusakan sumber-daya alam, penyusutan
cadangan-cadangan hutan, musnahnya berbagai spesies hayati, erosi, banjir,
bahkan jenis-jenis penyakit yang berkembang terakhir ini, diyakini merupakan
gejala-gejala negatif yang secara dominan bersumber dari faktor manusia itu
sendiri. jadi, beralasan jika dikatakan, di mana ada masalah lingkungan maka di
situ ada manusia.
Terhadap masalah-masalah
lingkungan seperti pencemaran, banjir, tanah longsor, gaga! panen karena harna,
kekeringan, punahnya berbagai spesies binatang langka, lahan menjadi tandus,
gajah dan harimau mengganggu perkampungan penduduk, dan lain-lainnya, dalam
rangka sistem pencegahan (preventive) dan penanggulangan (repressive) yang
dilakukan untuk itu, tidak akan efektif jika hanya ditangani dengan paradigma
fisik, ilmu pengetahuan dan teknologi, atau ekonomi. Tetapi karena faktor tadi,
paradigma solusinya harus pula melibatkan semua aspek humanistis. Maka dalam
hal ini, peran ilmu-ilrnu humaniora seperti sosiologi, antropologi, psikologi,
hukum, kesehatan, religi, etologi, dan sebagainya sangat strategis dalam
pendekatan persoalan lingkungan hidup.
Pustaka : Hukum lingkungan
dan ekologi pembangunan Oleh Nommy Horas Thombang Siahaan,Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar